TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Desa Moro Demak Jadi Contoh Kawasan Hasil Pengelolaan Sedimentasi Laut

Proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menghadiri acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Semarang, Kamis (25/4/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengembangan kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi laut secara berkelanjutan. Sebagai pilot project atau percontohan di Indonesia, proyek tersebut dilakukan di Desa Moro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah

1. Implementasi kebijakan untuk lindungi dan lestarikan lingkungan laut

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menghadiri acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Semarang, Kamis (25/4/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, program ke depan pihaknya akan membangun modeling dengan merevitalisasi Desa Moro Demak.

“Ini karena Demak selalu menjadi wilayah yang terdampak rob. Sehingga, pada revitalisasi akan dimulai dari pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut. Kemudian, akan ada penanaman mangrove,” ungkapnya di sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Semarang, Kamis (25/4/2024).

Untuk diketahui, pilot project kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi laut secara berkelanjutan yang berlokasi di Desa Moro, Kabupaten Demak ini merupakan salah satu implementasi kebijakan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut.

Hal tersebut mengacu dari Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut yang merupakan salah satu landasan hukum dalam pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca Juga: Rumah Warga Demak Masih Terendam Banjir, Jalur Pantura Mulai Dilewati

2. Pengelolaan sedimentasi laut bentuk pengendalian

Foto udara kondisi jalur utama pantura Demak-Kudus yang terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024). Menurut data yang dihimpun BPBD Kabupaten Demak dari Rabu (13/3) hingga Senin (18/3) banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. (ANTARA/Aji Styawan)

Tujuan utama dari peraturan ini adalah mewujudkan laut yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta optimalisasi sumber daya laut untuk peningkatan pendapatan negara.

Sakti menjelaskan, pengelolaan sedimentasi di laut dilakukan sebagai salah satu bentuk pengendalian.

“Sebab, di laut yang tidak dikelola dapat mengubah struktur dan bisa membahayakan alur pelayaran kapal nelayan. Maka itu, sebagai pilot project kami akan mengembangkan kawasan pesisir berbasis pengelolaan sedimentasi laut di Demak Jawa Tengah,” terangnya.

Dalam proyek tersebut KKP akan bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait antara lain pemerintah pusat, pemda, perguruan tinggi, serta para mitra KKP.

Sementara, Sekda Provinsi Jateng, Sumarno menyampaikan, beban pesisir Jateng saat ini cukup berat. Hal ini bisa jadi bahan diskusi bersama.

Berita Terkini Lainnya