TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenaikan Pasien Meninggal COVID-19 Jateng Rangking Ke-1 Nasional 

Tambah 891 Positif dan 53 Meninggal

Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Semarang, IDN Times - Melansir data dari Satgas COVID-19 melalui laman www.covid19.go.id, Kamis (24/12/2020), jumlah kenaikan pasien meninggal karena COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah menduduki rangking ke-1 secara nasional. Per hari ini ada 53 pasien meninggal karena virus corona di provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo.  

Baca Juga: Rekor! Jateng Rangking Ke-1 untuk Kenaikan Angka Kematian COVID-19  

1. Angka kematian COVID-19 capai 3.056 kasus

Pemakaman suspek COVID-19 PPU dengan protokol COVID-19 hasil swab negatif. IDN Times/Ervan Masbanjar

Sedangkan, angka kematian COVID-19 mencapai 3.056 kasus. Dari penambahan tersebut jumlah angka kematian meningkat dibandingkan hari sebelumnya, yakni dari 3.003 kasus.

Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus corona di Jateng tambah 891 kasus. Dalam dua hari ada 1.803 kasus baru pasien positif COVID-19. Jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat di Provinsi Jawa Tengah mencapai 22.217 kasus.

Adapun, pasien yang terkonfirmasi positif virus corona secara kumulatif menyentuh angka 75.226 kasus. Jumlah pasien positif kumulatif naik dibandingkan hari sebelumnya dari jumlah 74.335 kasus menjadi 75.226 kasus.

2. Jateng di posisi kedua untuk kenaikan pasien positif

Ilustrasi Swab Test. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kemudian, kenaikan kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif itu mendudukkan Jateng berada di posisi ke-2 untuk kenaikan pasien positif secara nasional. Untuk kenaikan pasien baru yang terkonfirmasi positif itu, posisi Jawa Tengah di antara DKI Jakarta (1.933 kasus) dan Jawa Timur (734 kasus).

Sedangkan, jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh per hari ini tembus di angka 421 kasus. Kini jumlah pasien sembuh mencapai 49.953 kasus, naik dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 49.532 kasus.

Baca Juga: Pasrah! Wajib Rapid Antigen, Okupansi Hotel di Jateng Cuma 25 Persen

Berita Terkini Lainnya