Pasrah! Wajib Rapid Antigen, Okupansi Hotel di Jateng Cuma 25 Persen

Lonjakan kasus di Semarang, Jawa Tengah jadi pertimbangan

Semarang, IDN Times - Libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tinggal menghitung hari. Umumnya para wisatawan menyerbu Jawa Tengah untuk menghabiskan momentum libur akhir tahun.

Namun, kondisi yang sangat kontras justru terjadi pada  tahun ini. Para pengelola hotel berbintang yang tergabung dalam organisasi Indonesia Hotel General Manager (IHGM) Jawa Tengah menyatakan para wisatawan memilih membatalkan keinginannya untuk menginap di sejumlah hotel berbintang yang tersebar di wilayahnya.

Musababnya, wisatawan terbentur dengan aturan pemerintah yang mewajibkan tamu dari luar kota untuk tes rapid antigen.

"Dan jumlah tamu luar kota yang batal nginap ini sangat banyak. Tidak cuma di hotel tempat kita aja, tapi juga di berbagai hotel di Semarang. Kondisi hotel berbintang di daerah lainnya juga sama. Rata-rata pada menunda setelah kita jelaskan kalau mau menginap harus wajib tes rapid antigen," ungkap Sekretaris DPD IHGM Jateng, Heri Kristanto, saat dikontak IDN Times, Selasa (22/12/2020).

1. Okupansi hotel di Jateng jelang akhir tahun cuma dibawah 25 persen

Pasrah! Wajib Rapid Antigen, Okupansi Hotel di Jateng Cuma 25 PersenIlustrasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ia mengatakan pembatalan tersebut kini sangat mempengaruhi tingkat hunian hotel di masing-masing kabupaten/kota Jawa Tengah. Heri menyebut okupansi hotel menjelang momentum libur panjang akhir tahun tak bisa beranjak dari angka 50 persen.

Yang terjadi sekarang, ujarnya, hotel-hotel yang beroperasi saat ini kian kesulitan menjaring tamu dari luar kota.

Kondisi tersebut berbanding terbalik tahun 2019 dimana okupansinya maish bisa meningkat lebih dari 50 persen. Heri bersama hotel-hotel yang masuk organisasinya tak bisa berbuat banyak.

"Okupansi hotel sekarang gak ada yang 50 persen. Kita punya keterisian kamar 25 persen saja sudah sangat bagus. Karena memang kondisinya sekarang benar-benar sedang dalam kesulitan. Okupansi hotel yang jadi anggota IHGM dibawah 25 persen," bebernya.

Baca Juga: Banting Harga, Tarif Hotel Bintang Empat di Jateng Hanya Rp300 Ribuan

2. Banyak tamu luar kota tidak mau menginap di hotel berbintang

Pasrah! Wajib Rapid Antigen, Okupansi Hotel di Jateng Cuma 25 PersenIlustrasi Room Attedant (Dok. Kemenparekraf).

Meski demikian begitu, ia belum bisa merinci berapa jumlah tamu luar kota yang batal menginap karena persoalan kewajiban tes rapid antigen COVID-19 tersebut.

"Kalau angka pastinya saya gak begitu tahu detailnya. Tapi banyak tamu luar kota yang menunda nginap di hotel. Misalnya di hotel saya bekerja, ada tamu yang mau booking, pas dijelasin tentang aturan rapid antigen, dia pilih pergi. Kejadian yang kayak gini banyak banget," ujarnya yang juga General Manager Hotel Fovere Bandara Semarang By Conary itu.

3. Tamu luar kota menganggap situasi Semarang gak kondusif

Pasrah! Wajib Rapid Antigen, Okupansi Hotel di Jateng Cuma 25 Perseninstagram.com/yayoex.sr

Heri menyebut lonjakan kasus COVID-19 di Semarang juga menjadi faktor banyaknya orang enggan menginap di hotel-hotel daerah tersebut. Tamu-tamu dari luar kota yang telah menghubungi dirinya sering menyebut bahwa situasi Kota Semarang yang tidak kondusif perihal kasus virus corona, membuat mereka mengurungkan niat untuk berlibur saat akhir tahun nanti.

Hal tersebut diperparah dengan meningkatnya angka penularan COVID-19 di wilayah provinsi Jawa Tengah.

"Tamu-tamu dari rombongan agen wisata maupun perseorangan bilangnya karena situasi Semarang tidak kondusif. Jadi gak mau liburan ke sini (Semarang, Jateng)," tambahnya.

4. IHGM minta aturan rapid antigen bisa dilonggarkan

Pasrah! Wajib Rapid Antigen, Okupansi Hotel di Jateng Cuma 25 PersenCalon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Heri meminta kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah (pemda) dapat melonggarkan aturan rapid antigen bagi tamu hotel. Ia menganggap mayoritas hotel sudah menerapkan protokol kesehatan virus corona yang ketat. Terutama rutin mengecek suhu tubuh, memberlakukan jaga jarak, dan mewajibkan tamu hotel untuk memakai masker.

"Hotel di Semarang kan kebanyakan juga sudah mengantongi sertifikat CHSE atau cleanliness, health, safety, and environment sustainability. Terus kok mesti ditambah (prasyarat tes rapidantigen. Iya kalau tamunya dari daerah asal sudah melengkapi, kalau yang tidak tentunya kan akan membatalkan pemesanan," akunya.

Baca Juga: Terlilit Tagihan Listrik Membengkak, Hotel Berbintang di Jateng Dijual

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya