TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klaster Keluarga Dominasi Kasus COVID-19 Tembalang Tinggi di Semarang

Camat Tembalang ancam tutup tempat usaha

Ilustrasi Toko Kelontong (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Semarang, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Kecamatan Tembalang tertinggi dari 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah. Untuk menekan jumlahnya, Kecamatan Tembalang melakukan sejumlah upaya, salah satunya mengancam menutup usaha yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan virus corona.

Baca Juga: Sudah 14.739 Warga KTP Semarang Positif Terinfeksi Virus Corona

1. Ada 87 orang dari 897 kasus positif COVID-19 di Semarang dari Kecamatan Tembalang

Berdasarkan data peta sebaran COVID-19 di Kota Semarang, Minggu (28/12/2020, kasus positif di Ibu Kota Jawa Tengah itu mencapai 897 kasus. Dari jumlah tersebut ada lima kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran virus corona.

Adapun, kasus positif tertinggi di Kecamatan Tembalang (87 kasus), Ngaliyan (77 kasus), Pedurungan (69 kasus), Banyumanik (67 kasus), dan Semarang Barat (51 kasus).

Saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (28/12/2020), Camat Tembalang, Kusrin mengatakan, peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di wilayahnya karena tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan virus corona menurun.

‘’Banyak warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Anak-anak muda yang suka nongkrong dan mereka yang masih suka piknik, terus pulang-pulang bawa virus lalu menulari keluarganya. Sehingga, mayoritas penyumbang kasus positif adalah dari klaster keluarga,’’ ungkapnya melalui sambungan telepon.

2. Kasus positif di Tembalang mayoritas dari klaster keluarga

Ilustrasi keluarga. IDN Times/Mardya Shakti

Dari jumlah 87 kasus di Kecamatan Tembalang, tiga kelurahan yang menyumbang kasus positif tertinggi antara lain, Sendangmulyo (24 kasus), Meteseh (14 kasus), Kedungmundu (11 kasus).

Kusrin menjelaskan, tingginya jumlah kasus positif di Tembalang tersebut lantaran padatnya penduduk di daerahnya, yakni mencapai 200ribu jiwa dengan jumlah 12 kelurahan. Bahkan, seperti di Sendangmulyo yang mayoritas kasus positif COVID-19 dari klaster keluarga, memiliki 32 RW dengan jumlah jiwa mencapai 40 ribu orang.

Demikian juga di Meteseh, kasus positif tinggi karena klaster keluarga. Salah satunya berasal dari sebuah panti asuhan.

3. Pihak kecamatan akan undang para pelaku usaha untuk tegakkan protokol kesehatan

Pelaku usaha warung makan menunjukan selebaran sosialisasi Perda denda Rp1 juta bagi pelanggar Prokes (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Guna menekan kasus positif tersebut, imbuh Kusrin, pihaknya terus berkoordinasi dengan lintas sektoral terutama puskesmas untuk bersama-sama memantau warga. Selain itu, juga mengoptimalkan program Jogo Tonggo dan Kampung Hebat Siaga Candi.

"Bahkan, karena banyak sektor usaha di wilayah Tembalang, kami panggil para pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami akan tegaskan jika tidak bisa tertib lebih baik tutup saja usahanya,’’ tuturnya.  

Baca Juga: Terbaring Sakit Kena COVID-19, Warga Semarang Doakan Prof Muladi

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Berita Terkini Lainnya