TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kondangan Pernikahan di Semarang Bakal Pakai Sistem Shift 

Digelar sesuai prosedur pernikahan

www.elle.com

Semarang, IDN Times - Setelah mengizinkan kegiatan di tempat ibadah, Pemerintah Kota Semarang kembali memperbolehkan penyelenggaraan pernikahan di ibu kota Jawa Tengah.

Dengan syarat harus memenuhi prosedur standar kesehatan COVID-19, salah satu yang digagas adalah pembatasan jumlah tamu undangan atau menerapkan sistem shift. 

Baca Juga: Ini Syarat Gelar Akad Nikah di Rumah Ibadah Saat Pandemik COVID-19 

1. Pandemik COVID-19 berdampak pada penyelenggara pernikahan di Semarang

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menerima perwakilan Gabungan Penyelenggara Pernikahan Semarang (GPPS) di Balai Kota Semarang, Jumat (5/6).

Dalam pertemuan tersebut GPPS yang terdiri atas para penyedia jasa hotel, venue, katering, dekorasi, entertainment, MC, sanggar rias, kartu undangan, souvenir serta wedding organizer (WO) di Kota Semarang itu bermaksud memberikan rekomendasi penyelenggaraan pernikahan saat new normal kepada pemerintah. 

Sebab, saat pandemik virus corona selama ini bisnis mereka terkena dampak, karena kegiatan yang mengundang kerumunan seperti pernikahan dilarang. 

2. Pemerintah tidak melarang kegiatan pernikahan asalkan mematuhi standar kesehatan COVID-19

Unsplash/Ramiz Dedakovic

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang diakhiri atau tidak. Namun demikian, pihaknya tak melarang kegiatan pernikahan terselenggara selama mampu menjalankan prosedur standar kesehatan. 

"Dalam surat edaran Pemerintah Kota Semarang terkait panduan penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah misalnya, salah satu poin juga mendorong berjalannya kegiatan akad nikah dengan sejumlah ketentuan," ungkapnya melalui keterangan resmi, Sabtu (6/6). 

3. Undangan tamu dibatasi dan diberlakukan sistem shift

Unsplash/Shardayyy Photography

Hendi pun juga memberi masukan, agar GPPS dapat menginisiasi kegiatan pernikahan dengan sistem shift sebagaimana diberlakukan pembatasan jumlah tamu undangan dalam pesta pernikahan tersebut. 

"Saya rasa jika standar kesehatan dapat dijalankan dengan baik, maka ini juga akan memberi kenyamanan bagi semua. Sehingga, intinya adalah kegiatan yang dilaksanakan harus bisa menyesuaikan standar kesehatan yang ditetapkan dan harus dijalankan," jelasnya. 

Baca Juga: Gak Siri Lagi, 10 Momen Zaskia Gotik dan Sirajuddin Resmi Nikah Negara

Berita Terkini Lainnya