TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Semarang Prediksi Parpol Daftarkan Bacaleg Mepet di Hari Penutupan

Baru satu parpol yang daftar

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kota Semarang, Senin (8/5/2023). (dok. KPU Kota Semarang)

Semarang, IDN Times - Menjelang sepekan penutupan masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Semarang, baru satu partai politik (parpol) yang mendaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memprediksi parpol akan mendaftar mendekati hari penutupan pada Minggu (14/5/2023).

Baca Juga: PKS Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Semarang 

1. Parpol akan mendaftar setelah 10 Mei 2023

Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, sebagian besar parpol akan mendaftar setelah tanggal 10 Mei 2023.

"Kalau lihat cuaca pendaftaran ya, banyak yang melakukan pendaftaran di akhir. Setelah tanggal 10 Mei, ya 11, 12, 13, dan 14," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Untuk sementara, PKS merupakan parpol pertama yang mendaftarkan. Sedangkan, parpol lain hingga saat ini sudah berkomunikasi dengan KPU secara informal terkait pendaftaran bakal caleg.

‘’Mereka sampaikan akan mendaftar setelah tanggal 10 Mei 2023. Namun, kepastiannya masih menunggu informasi lebih lanjut,’’ ujar pria yang akrab disapa Nanda itu.

2. Jumlah pengurus parpol yang hadir dibatasi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kota Semarang, Senin (8/5/2023). (dok. KPU Kota Semarang)

Dalam menghadapi pendaftaran caleg oleh parpol menjelang penutupan pada 14 Mei mendatang, KPU Kota Semarang mengimbau kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk memberikan informasi 1x24 jam sebelumnya.

"Saran kami, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, sebelum pendaftaran memberikan informasi 1x24 jam terlebih dulu. Tentu, kami ingin proses pendaftaran smooth dan yang penting semua pihak melengkapi berkas yang menjadi kebutuhan," jelasnya.

KPU Kota Semarang juga membatasi jumlah pengurus parpol yang datang untuk mendaftarkan bacaleg, yakni 15 orang. Ini karena kapasitas ruangan di kantor KPU tidak terlalu besar.

Baca Juga: Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, KPU Jateng: Caleg Kudu Pakai Medsos

Berita Terkini Lainnya