Larangan Mudik Selama COVID-19, Ada 4.000 Pendatang Masuk Semarang
Para pendatang didata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini langsung direspons oleh Pemkot Semarang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang diminta untuk mendata warga pendatang yang masuk ke ibu kota Jawa Tengah ini.
Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Semarang.
Baca Juga: Mudik dari Daerah Pandemi COVID-19, Pendatang di Kudus Diperiksa Ketat
1. Dishub lakukan pendataan di semua pintu masuk pendatang
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, meskipun belum ada Surat Edaran dari Kemenhub tapi pihaknya diminta pemkot untuk melakukan pendataan pada pendatang dari luar Semarang.
"Jadi, kami akan melakukan pendataan di pintu-pintu masuk kedatangan seperti Bandara Ahmad Yani, Stasiun Tawang, Stasiun Poncol, Pelabuhan Tanjung Emas dan Terminal Mangkang," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (27/3).
Saat ini Dishub sudah menempatkan personel di lokasi tersebut untuk melakukan langkah preventif kepada pendatang di stasiun dan bandara. "Ada penyemprotan untuk orang yang baru datang ke Semarang. Upaya ini sebagai deteksi awal untuk mencegah penyebaran virus corona," tuturnya.
Baca Juga: Dibawa Mudik Naik Kereta, Balita di Cilacap Positif Virus Corona