Pemkot Semarang Bentuk Gugus Tugas Corona, Pantau Warga Secara Rahasia
Akan data riwayat warga dari luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebelum berstatus status luar biasa (SLB), Pemerintah Kota Semarang langsung membentuk gugus tugas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Tengah No : 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19) di Jawa Tengah khususnya Kota Semarang. Melalui itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga mengeluarkan Surat Edaran No : B/1395/440/III/2020.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, 506 Mahasiswa Udinus Semarang Gagal Diwisuda
1. Warga akan dipantau secara rahasia
Melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (15/3), Hendi begitu panggilan akrab Wali Kota Semarang mengatakan, gugus tugas corona akan aktif bekerja mulai hari ini. Mereka akan memastikan masyarakat Kota Semarang mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan nyaman terkait virus corona.
‘’Sosialisasi kepada masyarakat terkait virus corona akan terus dilakukan. Selain itu, gugus tugas akan menugaskan petugas di tingkat kecamatan untuk mendata warga yang punya riwayat habis bepergian dari luar negeri atau wilayah yang terjangkit virus corona,’’ ungkapnya.
Kendati demikian, agar warga tidak panik pendataan ini akan dilakukan dengan berhati-hati dan rahasia. Tujuan dari pengawasan dan pemantauan ini agar tidak ada indikasi penyebaran yang tidak terkontrol.
Baca Juga: KLB Virus Corona di Solo, Libur 2 Pekan, Siswa Pilih Pulang Kampung