TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Piknik Tipis-tipis dan Nongkrong Pemicu COVID-19 Meluas di Semarang

Ada 12 klaster baru di Semarang, prokes kendur

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Semarang, IDN Times - Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Semarang terus bertambah. Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat peningkatan kasus aktif tersebut disumbang oleh 12 klaster baru penyebaran virus corona

Baca Juga: COVID-19 Naik 1.085 Kasus, Aktivitas Masyarakat Semarang Dibatasi

1. Penyebab kenaikan kasus COVID-19 karena acara silaturahmi dan piknik tipis-tipis

Suasana objek wisata dataran tinggi Dieng dibanjiri warga yang ingin berkunjung saat libur Lebaran 2021. (dok. Serayunews.com)

Hakam menyebut mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi salah satu faktor kasus COVID-19 meluas di Semarang.

‘’Tidak perlu disebutkan klaster apa saja, tapi kenaikan kasus COVID-19 ini mayoritas dari acara silaturahmi, halalbihalal, piknik tipis-tipis, nongkrong, dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Namun, kata kuncinya dari lonjakan kasus ini adalah prokes turun,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (11/6/2021).

Mobilitas masyarakat yang tinggi tersebut juga menyebabkan kasus aktif COVID-19 naik. Hal itu diketahui dari kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran virus corona.

Seperti di Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Semarang Barat, dan Ngaliyan. Sedangkan, rujukan pasien dari luar kota juga menyumbang peningkatan jumlah pasien positif yang dirawat di Semarang. 

‘’Mayoritas dari Kudus, disusul Grobogan, Kabupaten Semarang, Pati, Kendal. Dari 600 pasien yang melakukan rawat inap di Kota Semarang didominasi oleh pasien dari luar kota,’’ tuturnya. 

2. Dinkes Semarang tidak bisa batasi pasien dari luar kota

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Fauzan

Hakam menyampaikan, pihaknya tidak bisa membatasi jumlah pasien COVID-19 rujukan dari luar kota yang dirawat di Kota Semarang. Sebab, tindakan tersebut menjadi salah satu prinsip kemanusiaan. 

‘’Mereka kini mereka dirawat di RSUP Kariadi, RSUD Wongsonegoro, RS Telogorejo, dan RS Islam Sultan Agung,’’ ujarnya.

Sementara, peningkatan kasus COVID-19 yang tinggi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang telah berlaku mulai Senin (7/6/2021). 

Baca Juga: Gak Tertolong, 2 Warga Kudus Meninggal di Isolasi Donohudan Boyolali

https://www.youtube.com/embed/TPGkbfjzF58
Berita Terkini Lainnya