TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PR Atasi Banjir Semarang, Butuh Bebaskan Lahan untuk Kolam Retensi dan Normalisasi Sungai

Butuh dana Rp200 miliar untuk normalisasi Sungai Plumbon

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti menyampaikan rencana penanganan banjir di Kota Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum))

Semarang, IDN Times - Berbagai upaya terus dilakukan untuk menangani banjir di Kota Semarang. Setelah mendatangkan pompa dari berbagai kota untuk menyedot air, kini Pemerintah Kota Semarang memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk membebaskan lahan.

Baca Juga: Atasi Banjir Semarang, Menteri PUPR Datangkan Pompa dari Solo hingga Jakarta

1. Pembangunan kolam retensi butuh lahan 250 hektar

Petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang melakukan pembersihan drainase dalam penanganan banjir di Kota Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)

Pembebasan lahan ini terkait proyek penanganan banjir untuk jangka panjang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan, melalui kerja sama dengan semua pihak mulai Forkopimda hingga seluruh unsur masyarakat, akhirnya membuahkan hasil yakni surutnya genangan di beberapa titik lokasi banjir.

“Selanjutnya, PR kami dalam penanganan banjir adalah melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai,” ungkapnya dalam jumpa pers di lobi Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (4/1/2022).

Pembangunan kolam retensi ini membutuhkan lahan seluas 250 hektar. Adapun, fungsi kolam retensi ini untuk mengendalikan banjir di wilayah Semarang bagian Timur.

"Nantinya aliran Sungai Babon dan Sringin akan masuk ke situ," ujar perempuan yang akrab disapa Ita. 

2. Normalisasi Sungai Plumbon butuh lahan 11 hektar

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti melakukan pantauan banjir dan rob di Kota Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)

Kemudian, untuk pengendalian banjir di wilayah Barat, Pemkot Semarang membutuhkan lahan seluas 11 hektar untuk normalisasi Sungai Plumbon sepanjang 4,8 meter.

Selain itu, masih dibutuhkan lahan yang terbakar untuk pekerjaan Jembatan Sungai Bringin serta jembatan rel KA yang melintas di atasnya.

“Nomalisasi Anggaran dan peninggian jembatan ada di Kementerian PUPR, Pemkot Semarang tinggal menyediakan lahan agar normalisasi berjalan,” kata Ita. 

Dalam proses pembebasan lahan untuk penanganan banjir ini pemerintah juga membutuhkan anggaran dana. Maka itu, Pemkot Semarang berkoordinasi dengan DPRD Kota Semarang. 

Baca Juga: Banjir di Titik Kritis di Semarang Mulai Surut, Begini Penanganannya

Berita Terkini Lainnya