Produksi Rokok Turun, Penerimaan Bea Cukai Jateng Seret
Penerimaan per September 2022 capai Rp 34,22 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Penurunan produksi rokok memengaruhi realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini. Bea Cukai Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar dan cukai hingga September 2022 mencapai Rp34,22 triliun.
Baca Juga: Kerugian Negara Karena Rokok Ilegal di Jateng Tembus Rp29,93 Miliar
1. Peralihan konsumsi rokok ke harga yang lebih murah
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan DIY, Cahya Nugraha mengatakan, salah satu tantangan dalam merealisasikan penerimaan bea dan cukai tahun ini yakni pengaruh dari menurunnya produksi rokok.
‘’Selain itu, diduga terdapat peralihan konsumsi rokok oleh konsumen ke produk yang lebih murah. Misalnya, konsumen rokok sigaret kretek mesin beralih ke rokok kelembak menyan,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Bea Cukai Jateng Warning Pedagang Rokok Tingwe, Diminta Segera Urus Pita Cukai!