Ramadan, Tempat Hiburan dan Pijat di Semarang Buka Sampai 24.00 WIB
Kegiatan Ramadan diizinkan asal jaga prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan. Tempat hiburan diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Buka Bersama Ramadan di Hotel Semarang, All You Can Eat
1. Boleh beroperasi dari pukul 17.00–24.00 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan,tempat hiburan diizinkan beroperasional mulai pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 24.00 WIB.
"Semua aktivitas dan kegiatan yang sifatnya hiburan ada aturannya di Surat Keputusan Wali Kota. Boleh beroperasi mulai jam 17.00 WIB sampai jam 24.00 WIB," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Jelang Ramadan, 70 Persen Warga Semarang Belum Vaksin COVID-19 Booster