TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramadan, Tempat Hiburan dan Pijat di Semarang Buka Sampai 24.00 WIB

Kegiatan Ramadan diizinkan asal jaga prokes

Ilustrasi hiburan malam. IDN Times/Istimewa

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan. Tempat hiburan diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Buka Bersama Ramadan di Hotel Semarang, All You Can Eat

1. Boleh beroperasi dari pukul 17.00–24.00 WIB

ilustrasi bermain billiard (pexels.com/Alexander Suhorucov)

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan,tempat hiburan diizinkan beroperasional mulai pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 24.00 WIB.

"Semua aktivitas dan kegiatan yang sifatnya hiburan ada aturannya di Surat Keputusan Wali Kota. Boleh beroperasi mulai jam 17.00 WIB sampai jam 24.00 WIB," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4/2022).

2. Restoran dan tempat makan tetap boleh buka

ilustrasi suasana di dalam restoran (pexels.com/Anna Tis)

Ketentuan itu mengacu pada tempat hiburan seperti karaoke, tempat pijat, biliar, dan semacamnya. Sedangkan, untuk restoran dapat buka sesuai jadwal masing-masing.

‘’Tempat hiburan ya seperti karaoke, biliar, massage. Kalau restoran dan tempat makan tetap boleh bukalah, kan ada yang nggak puasa," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, 70 Persen Warga Semarang Belum Vaksin COVID-19 Booster

Berita Terkini Lainnya