TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Peziarah Kumpul di Makam Bergota Semarang, Satpol PP Nyerah

"Kami hanya bisa memperingatkan, tidak diberi sanksi."

Suasana TPU Bergota Semarang saat Hari Idul Fitri 1442 H di tengah pandemik COVID-19. (dok. Satpol PP Semarang)

Semarang, IDN Times - Ribuan peziarah memadati tempat pemakaman umum (TPU) Bergota di Kota Semarang saat pandemik COVID-19 hari pertama Lebaran Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021). Saking banyaknya, Satpol PP Kota Semarang kewalahan membubarkan peziarah yang kebanyakan melanggar protokol kesehatan virus corona.

Baca Juga: 374 Pasien Positif COVID-19 di Semarang Lebaran di Rumah Sakit 

1. Ribuan peziarah padati TPU Bergota Semarang

Suasana TPU Bergota Semarang saat Hari Idul Fitri 1442 H di tengah pandemik COVID-19. (dok. Satpol PP Semarang)

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengungkapkan, dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan pihaknya melihat ribuan peziarah mendatangi TPU terbesar di Semarang itu. 

‘’Untuk memecah kerumunan peziarah di makam Bergota kami hanya bisa memperingatkan mereka untuk tidak berkerumun dan tetap mengenakan masker,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (13/5/2021).

2. Satpol PP tidak bisa beri sanksi ke peziarah

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto melakukan pemantauan dan pengawasan kerumunan di TPU Bergota Semarang saat Hari Idul Fitri 1442 H. (dok. Satpol PP Semarang)

Dalam pemantauan tersebut Satpol PP tidak bisa memberikan sanksi. Namun, untuk mencegah kerumunan, personel dibagi di segala penjuru pemakaman untuk mengingatkan para peziarah agar menjaga jarak saat berziarah. 

'’Kami lakukan ini untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19. Sebab, saat ini angka sebaran COVID-19 di Kota Semarang ini sudah agak landai, maka agar tidak melonjak lagi kami lakukan monitoring di pusat-pusat keramaian," jelas Fajar. 

Baca Juga: Berpotensi Kerumunan, Tradisi Tilik Kubur di Semarang Tidak Dibubarkan

https://www.youtube.com/embed/2KX4ki9F-ME
Berita Terkini Lainnya