TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Tangkap 21 PSK yang Mangkal di Semarang Jelang Ramadan

Mereka akan dibina tiga bulan di panti sosial

Para pekerja seks komersial terjaring operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang, Rabu (2/3/2022). (dok. satpol pp)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 21 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP Kota Semarang, Rabu (2/3/2022) Malam. Mereka terjaring di sejumlah ruas jalan saat menunggu pelanggan. 

Baca Juga: Transpuan di Semarang Sudah Punya e-KTP, Bisa Bebas Naik Pesawat

1. PSK masuk hotel melati untuk kelabui petugas

Ilustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya melakukan operasi pekat ini saat menjelang bulan Ramadan.

‘’Bulan puasa kan mulai 3 April 2022. Kami tidak mau aktivitas ini mengganggu masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/3/2022).

Saat operasi tersebut, sejumlah PSK histeris dan berusaha menghindari kejaran petugas. Bahkan, ada beberapa di antaranya yang bersembunyi di sejumlah hotel kelas melati yang ada di sekitar lokasi.

‘’Beberapa tadi coba mengelabui petugas, tapi kami sudah hafal modusnya. Ada yang di hotel tetap kami cari dan kami bawa,” ujar Fajar.

2. Ada juga waria yang terjaring razia

(Ilustrasi transpuan. Kontes Ratu Kebaya Waria Peduli AIDS) FOTO ANTARA/Ismar Patrizki

Kendati demikian, petugas Satpol PP tidak menyerah untuk mengamankan para pekerja seks tersebut. Petugas mendapati PSK yang terjaring petugas saat melayani pelanggan di sebuah hotel kelas melati.

Adapun, dari operasi pekat tersebut sebanyak 21 orang yang ditangkap. Mereka adalah 19 PSK dan dua waria. 

‘’Dalam operasi ini kami menyasar pekerja seks komersial karena kami menerima aduan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi di Kota Semarang,’’ ujarnya.

Baca Juga: Diiming-imingi Duit Rp25 Juta, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK, Dijual Lewat MiChat

Berita Terkini Lainnya