TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SD di Semarang Kekurangan Pendaftar, Calon Siswa Gugur Terkendala Usia

Daya tampung akan dipenuhi saat pendaftaran online

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Semarang, IDN Times - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Semarang kekurangan pendaftar. Hal itu diketahui dari hasil tahapan prapendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online yang diselenggarakan mulai 13–17 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB 2022 TK, SD, SMP di Semarang, Cek!

1. Kuota daya tampung SD belum terpenuhi

Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Pada tahun ajaran baru 2022/2023, Dinas Pendidikan Kota Semarang membuka daya tampung untuk jenjang SD sebanyak 14.364 siswa. Namun, hingga proses pra-PPDB selesai pada Jumat (17/6/2022), daya tampung tersebut belum terpenuhi.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Sri Rahayuningsih mengatakan, dari tahap pra-PPDB SD sudah ada 13.184 siswa yang masuk dalam nominasi calon peserta didik. Mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat bisa melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 20–22 Juni 2022 melalui laman ppd.semarangkota.go.id.

‘’Namun, jumlah tersebut masih belum memenuhi kuota untuk SD yang memiliki daya tampung 14.364 siswa. Artinya, masih kurang 1.180 siswa untuk bisa memenuhi kuota daya tampung SD yang tersedia,” ungkapnya, Kamis (23/6/2022).

2. Masuk SD harus berusia 7 tahun

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Belum terpenuhinya daya tampung jenjang SD tersebut diketahui karena usia calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat. Sesuai ketentuan, calon siswa harus berusia tujuh tahun saat mendaftar, sehingga otomatis akan gugur secara sistem.

“Untuk bisa masuk SD negeri itu yang paling penting adalah usia. Jadi ketika usia tidak memenuhi syarat atau masih kurang dari 7 tahun, maka tidak akan bisa diterima sebagai siswa SD negeri di Kota Semarang,” jelas perempuan yang akrab disapa Aning itu.

Dinas Pendidikan Kota Semarang melansir, untuk pendaftaran SD anak usia sekolah 6–7 tahun sudah mencapai 15.849 anak. Namun, ada beberapa catatan mengapa anak tersebut belum memenuhi syarat dalam tahap prapendaftaran SD.

“Mungkin di usia itu masih ada yang duduk di TK B jadi oleh orang tua belum didaftarkan ke jenjang SD atau bisa jadi siswa mendaftar di sekolah swasta. Maka itu, masih ada formasi di jenjang SD yang belum terisi,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Hari Pertama, Jarak Zonasi PPDB 2022 di Jateng Capai 15 Km

Berita Terkini Lainnya