Rumdin Wali Kota Semarang Dijadikan Ruang Isolasi Pasien Virus Corona
Pemkot Semarang alokasikan Rp27 miliar untuk COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Meningkatnya jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif virus corona (COVID-19) menuntut ketersediaan ruang isolasi di Semarang, Jawa Tengah. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya menambah fasilitas perawatan dengan mengalihfungsikan Kantor Diklat dan Rumah Dinas (rumdin) Wali Kota Semarang untuk ruang isolasi.
Baca Juga: Kantor-kantor Kosong di Jawa Tengah Bakal Dijadikan Ruang Isolasi
1. Ruang isolasi di RSUD Semarang ditambah kapasitasnya
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan apabila penambahan ruang isolasi tersebut dilakukan guna menyiasati bertambahnya jumlah PDP virus corona. Sebab, kapasitas kamar isolasi di rumah sakit yang ada saat ini sangat terbatas.
‘’Untuk di RSUD Wongsonegoro kapasitas kamar awalnya hanya untuk 14 pasien, tapi kini yang masuk ada 29 pasien dalam pengawasan (PDP). Maka, kami siasati dengan memaksimalkan pengembangan kamar isolasi di RSUD Wongsonegoro hingga 41 kamar,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi dari Humas Pemkot Semarang, Senin (23/3).
Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, 6 PDP Virus Corona di Purbalingga Dipulangkan