UU Cipta Kerja Berdampak Tata Kelola Laut dan Kesejahteraan Nelayan
Omnibus Law, laut Indonesia terancam 'dijajah' kapal asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak hanya merugikan buruh tetapi juga masyarakat pesisir termasuk nelayan. Mereka khawatir UU tersebut akan berimplikasi banyak pada tata kelola wilayah laut hingga kesejahteraan nelayan.
Baca Juga: Demo Diduga Ditunggangi, Ratusan Penolak UU Cipta Kerja Ditangkap
1. UU Cipta Kerja sudah menjadi pro kontra di kalangan masyarakat pesisir
Ketua DPP Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Riyono, mengatakan sejak diajukan oleh Presiden bulan Februari 2020 lalu, UU tersebtu sudah menjadi pro kontra di kalangan aktivis nelayan dan perikanan, akademisi hingga organisasi profesi keilmuan di bidang kelautan.
"Hal itu karena sampai sekarang dokumen resmi UU Cipta Kerja sulit diakses oleh publik. Bahkan, DPR mengakui setelah disahkan masih ada yang difinalisasi atau dirapikan. Ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi nelayan dan masyarakat pesisir," ungkapnya dalam keterangan resmi melalui pesan WhatsApp yang diterima IDN Times, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: UU Omnibus Law Disahkan, LP3ES: Pemerintah Otoriter, Meniru Gaya Orba