Viral Kasus ACT, Dinsos Semarang Awasi Lembaga Sosial yang Terdaftar
Gagas rumah ibadah sebagai penyalur berkat bagi warga miskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Viral kasus penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat reaksi dari Pemerintah Kota Semarang. Dinas Sosial Kota Semarang mengaku operasional dan aktivitas ACT tidak berada dalam pengawasannya.
Baca Juga: Ribuan Napi Lapas Kedungpane Semarang Patungan Beli Seekor Sapi Kurban
1. ACT tidak ada di dalam daftar pengawasan
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar mengatakan, pihaknya hanya mengawasi lembaga atau yayasan yang terdaftar di Pemkot Semarang. Namun, hingga sekarang ACT tidak ada dalam daftar pengawasan Dinsos.
‘’Ini yang viral kemarin kan? Tapi selama ini kami belum sampai pengawasan ke situ (ACT, red-),’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Salah satu lembaga dan yayasan sosial yang berada dalam pengawasan dan terdaftar di Dinsos Semarang adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang. Maka itu, bagi masyarakat yang ingin berbagi atau bersedekah bisa memilih di lembaga atau yayasan sosial yang resmi.
Baca Juga: 100 Warga Semarang Diundang Khusus Ketemu Jokowi, Dapat 4 Jenis Bantuan