Viral! Pelecehan Seksual Pengurus BEM Undip Semarang Cabuli 5 Orang
Pelaku dipecat dari pengurus BEM FPIK. Dari kampus, belum?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga melakukan pelecehan seksual. Pelaku tindakan tak terpuji tersebut adalah Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM FPIK Undip bernama Muhammad Zidni Ilman (MZI).
Baca Juga: Psikolog: Anak-anak Rentan Jadi Pelampiasan Kekerasan di Masa Pandemik
1. Pelecehan seksual pengurus BEM FPIK Undip viral di media sosial
Kabar tindakan pelecehan seksual itu viral di media sosial melalui akun Twitter @undipmenfess dan akun Instagram resmi BEM FPIK Undip @bemfpikundip, Kamis (1/9/2022) Petang. Dalam unggahannya, BEM FPIK Undip langsung mengeluarkan surat keputusan pemecatan sebagai pengurus organisasi kemahasiswaan tersebut. Surat pemecatan ditandatangani oleh Ketua BEM FPIK Undip, Kristama Aritonang.
Pengumuman pemecatan terhadap pelaku langsung ikut pada laman Instagram @bemfpikundip. Dalam pengumuman itu, juga terlampir Surat Keputusan BEM FPIK Universitas Diponegoro periode 2022 dengan nomor : A.005/SK/PRES/BEM-FPIK/VIII/2022 tentang pemberhentian sebagai Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM FPIK Undip periode 2022, Muhammad Zidni Ilman.
Baca Juga: Survei BEM: Pelaku Kekerasan Seksual di Undip Semarang Mayoritas Mahasiswa