TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Banjarnegara Geruduk Geodipa Energi, Tolak Proyek PLTP Dieng 2

Mengancam kerusakan lingkungan

Warga Karangtengah dan Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan power plan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng 2. Mereka mendatangi kantor PT Geodipa Energi untuk menyampaikan pendapat dan doa bersama, Kamis (11/8/2022). (dok. Walhi Jateng)

Banjarnegara, IDN Times - Warga Karangtengah dan Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan power plan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng 2. Mereka mendatangi kantor PT Geodipa Energi untuk menyampaikan pendapat dan doa bersama, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: 7 Fakta Bendungan Bener Purworejo, Penyebab Konflik Agraria di Wadas

1. Geodipa Energi akan robohkan bangunan yang ada

Warga Karangtengah dan Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan power plan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng 2. Mereka mendatangi kantor PT Geodipa Energi untuk menyampaikan pendapat dan doa bersama, Kamis (11/8/2022). (dok. Walhi Jateng)

Aksi warga ini berawal dari adanya rencana pembukaan proyek oleh PT Geodipa Energi bersama Pj Bupati Banjarnegara. Mereka akan merobohkan bangunan yang ada, pembersihan rumput, dan pengambilan pipa di lokasi yang selama ini ditolak oleh warga.

Adanya rencana aksi dari warga akhirnya membuat kegiatan tersebut ditunda. Namun, warga tidak menyerah dan memindahkan titik aksi serta doa bersama di depan kantor PT Geodipa Energi, Karangtengah.

Menurut Ardiyanto selaku warga Desa Karangtengah, aksi ini didasarkan atas tidak adanya persetujuan warga terhadap rencana pembangunan proyek PLTP Dieng 2.

2. Mengancam kerusakan ruang hidup warga

Warga Karangtengah dan Bakal, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan power plan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng 2. Mereka mendatangi kantor PT Geodipa Energi untuk menyampaikan pendapat dan doa bersama, Kamis (11/8/2022). (dok. Walhi Jateng)

‘’Kami menolak karena proyek ini akan mengancam kerusakan terhadap ruang hidup warga. Sehingga, aksi doa bersama dan aksi di muka umum ini bertujuan untuk menjaga wilayah kami dari ancaman kerusakan lingkungan, keamanan dan kenyamanan,’’ katanya dalam keterangan resmi, Kamis (11/8/2022).

Senada, Warga Desa Bakal, Dafiq mengatakan, pembangunan proyek PLTP Dieng 2 ini akan berdampak buruk pada kehidupan warga.

‘’Kami khawatir dampak bahayanya sampai ke Desa Bakal karena proyek PLTP Dieng 2 hanya berjarak 200 meter dari mata air Sethulu yang menjadi sumber kehidupan warga,’’ katanya.

Untuk diketahui, warga Banjarnegara mengkhawatirkan atas dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan PLTP di wilayah Dieng tersebut. Sebab, sejak keberadaan PLTP Dieng kerusakan sudah terlihat.

Baca Juga: 9 Konflik Agraria di Jateng Walhi: Pemerintah Mesti Akomodasi Rakyat

Berita Terkini Lainnya