Ayah Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Mengaku Disuruh Guru Spiritual
Bayi hasil inses sejak tahun 2013 hingga 2021
Banyumas, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menangkap R (57) pria yang diduga membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Purwokerto, Banyumas. Polresta Banyumas juga telah menetapkan R sebagai tersangka
Baca Juga: 7 Fakta soal Inses, Sering Dilakukan di Masa Lampau
1. Polisi menetapkan R sebagai tersangka
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan pihaknya menangkap pelaku pada Minggu (25/6/2023).
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25)," katanya dilansir dari Antara. "Semalam, kami telah menetapkan R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sebagai tersangka," katanya. E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2012. Ia mengatakan ada sebanyak tujuh bayi yang merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.
Menurut pengakuan pelaku bayi-bayi yang baru lahir tersebut dibunuh oleh R dengan cara dibekap dan dibungkus kain kemudian dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai.
Baca Juga: Ternyata! Tahanan Curanmor Tewas Gegara Dipukuli 10 Temannya di Sel Polresta Banyumas