Bawaslu Kota Tegal Bentuk Kelurahan Anti Politik Uang
Melibatkan partisipasi masyarakat awasi Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Haikal Adithya
Tegal, IDN Times - Guna menekan dan memberantas politik uang di kalangan masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal membentuk kelurahan pengawasan dan kelurahan anti politik uang.
Baca Juga: Tangkal Money Politik, Bawaslu Rintis Tiga Desa Anti Politik Uang
1. Menggugah kesadaran masyarakat
Kepala Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, pembentukan tersebut dilakukan sebagai upaya menggugah kesadaran masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada kedepannya.
Adapun rintisan kelurahan pengawasan terdiri dari Kelurahan Tunon, Kelurahan Margadana dan Kelurahan Panggung. Sedangkan rintisan kelurahan anti politik uang yakni Kelurahan Slerok, Kelurahan Kalinyamat Wetan dan Kelurahan Kraton.
"Walaupun kita sudah selesai melakukan pesta demokrasi pada Oktober 2018, tetapi kita masih punya tanggungjawab. Yakni menjaga hasil demokrasi dan mempersiapkan pengawasan Pilkada yang akan datang," beber Akbar dalam konferensi pers di Gedung PPIB, Kamis (19/12) siang.
Baca Juga: ICW: Biaya Mahal Pilkada Akibat Jual Beli Pencalonan dan Politik Uang