TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Cyberbullying, Kominfo Ajak Siswa Cilacap Nobar Literasi Digital

Stop cyberbullying

Para siswa SD di Cilacap sedang mengikuti kegiatan literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (30/3/24). (BPSDMP Kominfo)

Cilacap, IDN Times - Ancaman di dunia digital semakin meningkat seiring penambahan pengguna internet yang terus bertambah. Peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting, terutama edukasi literasi digital sejak dini.

1. Sebanyak 45 persen siswa pernah jadi korban cyberbullying

Literasi digital cegah cyber bullying Kominfo. (dok Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan agenda Literasi Digital Nobar dengan mengambil tema " Stop Cyberbullying " yang memfokuskan pada Apa itu dan Bagaimana Cara Menghentikan Bullying. Nobar akan digelar pada Jumat (26/4/2024). Kegiatan akan digelar secara via zoom dari kantor Korwil Kecamatan Patimuan Cilacap Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.

Menurut hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan kepada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 dari 34 Provinsi di Indonesia. Hasil penelitian terkait cyberbullying tersebut menyebutkan sebanyak 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku.

2. Dampak perundungan paling fatal bisa mengakibatkan kematian

ilustrasi anak-anak saling menatap (freepik.com/jcomp)

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Dr. Adriana Grahani Firdausy, perundungan di dunia maya merupakan tindakan agresif seseorang atau kelompok terhadap orang lain dengan menggunakan media digital.

"Ada banyak contoh perundungan di dunia maya, sebagai contoh, menyebarkan kebohongan tentang seseorang, mengirim pesan yang mengancam di media sosial, membuat group dengan tujuan menebar kebencian kepada seseorang, menuliskan komentar menyakitkan di media sosial, mempermalukan seseorang di media sosial, dan lainnya," kata Adriana.

Dia juga mengungkapkan, dampak dari perundungan dapat berupa gangguan fisik, psikologis, bahkan sampai dengan kematian. Oleh sebab itu, peserta didik harus diedukasi untuk dapat membekali diri dalam berinteraksi di dunia maya dan bebas dari perundungan.

3. Perlu adanya edukasi ke siswa agar interaksi di dunia maya tak berdampak buruk

Para siswa SD di Cilacap sedang mengikuti kegiatan literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (30/3/24). (BPSDMP Kominfo)

Korwil Mafindo Wonosobo, Astin Meiningsih mengataakan pengguna internet di kalangan siswa terus tumbuh setiap tahunnya untuk itu perlu adanya edukasi agar interaksi di dunia maya tidak berdampak buruk untuk generasi muda.

" Kita tahu pengguna internet dari kalangan tersebut, ini luar biasa banyak. Sementara mereka literasinya kurang mumpuni, acara Nobar yang mengambil tema " Stop Cyberbullying" salah satu jalan keluar, bagaimana kita melindungi anak-anak kita dari perilaku negatif saat berselancar di dunia digital," ungkap Astin Meiningsih.

Dia juga menambahkan, dunia digital sudah menjadi menjadi dunia yang dibutuhkan oleh mereka baik sebagai pelajar, maupun ketika berkomunikasi dengan keluarga, atau pun komunitas di lingkungan sekolah.

 

Berita Terkini Lainnya