TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus Temukan Peluru di Kontrakan Terduga Teroris Sukoharjo

Tiga terduga teroris ditangkap di Sukoharjo

instagram.com/densus88at

Sukoharjo, IDN Times - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan peluru pada penggeledahan rumah indekos tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Sukoharjo,Selasa, (15/10).

Penggeledahan dilakukan di dua tempat berbeda pasca Densus 88 menangkap tiga orang yang diduga terkait jaringan terorisme tersebut.

Baca Juga: Pasutri Terduga Teroris Digerebek Densus 88 di Gunungpati Semarang

1. Tangkap tiga terduga teroris dan geledah kos di Sukoharjo

ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Pada hari Selasa kemarin Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di indekos, Jalan Mangesti, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, kemudian di Jalan Tegal Permai, Dusun Tegalrejo, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Para terduga teroris yang ditangkap diantaranya berinisial S (280 warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, AK (31) warga Bekasi, dan J (36) warga Brebes, Jawa Tengah.

Tak hanya melakukan penangkapan, Densus yang didukung aparat Polres Sukoharjo kemudian menggeledah kos-kosan tersebut untuk mengumpulkan barang bukti.

2. Ditemukan 9 butir peluru yang disimpan di dalam botol vitamin di kos terduga S

Pexels.com/Ivandrei Pretorius

Penggeledahan yang dilakukan di indekos kamar No. 5 Desa Mayang Gatak Sukoharjo yang dihuni S.

Dilansir IDN Times dari Antara, Heru Wiyono (50 Ketua RT 1 RW 2 Desa Mayang Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo yang diminta oleh polisi untuk dijadikan saksi saat penggeledahan mengatakan, polisi mengamankan sejumlah benda, antara lain, sebuah ponsel merek Nokia warna hitam dan botol vitamin berisi 9 butir peluru.

Barang bukti tersebut setelah didata oleh petugas dan diperlihatkan oleh saksi, langsung dibungkus untuk dibawa masuk mobil.

Polisi kemudian meninggalkan lokasi pada Selasa petang.

Baca Juga: Berlatih Memanah Setiap Pagi, Ini Alasan Penusuk Wiranto Saat Ditanya 

Berita Terkini Lainnya