Keberadaan Prasasti Batu di Keraton Agung Sejagat Buat Warga Resah
Warga resah dengan aktivitas KAS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purworejo, IDN Times - Pasca raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi, akses masuk ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dipasang garis polisi.
Pascapenangkapan Raja dan Ratu keraton Agung Sejagat yakni Sinuhun Totok Santosa dan Permaisuri Fanni Aminadia oleh pihak kepolisian, warga yang datang tidak boleh masuk lokasi KAS.
Baca Juga: Ada Prasasti Huruf Jawa dan Kolam Keramat di Kerajaan Agung Sejagat
1. Lokasi Keraton Agung Sejagat digaris polisi
Dilansir dari Antara terlihat Rabu, (15/1) garis polisi dipasang di pintu masuk atau gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, kemudian di bagian barat dan di depan pintu masuk ruang sidang.
Garis polisi juga terlihat dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama.
Keterangan dari warga sekitar KAS, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah berlangsung penangkapan beberapa orang anggota KAS.
Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo Diancam Penjara 10 Tahun