Permohonan SKCK Melonjak di Polres Kudus, Sehari Dibatasi 100 Orang
Antrean hingga 10 Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Permohonan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) di Kabupaten Kudus membludak selama dua hari terakhir.
Antrean para pencari SKCK tersebut sangat berisiko terhadap penularan virus corona baru COVID-19. Tak ingin menjadi klaster baru penularan COVID-19, Polres Kudus memberlakukan pembatasan permohonan SKCK.
Baca Juga: Kisah Siswa Kebutuhan Khusus Kudus Belajar Ditengah Pandemik COVID-19
1. Sehari dibatasi 100 pemohon SKCK
Polres Kudus, menerapkan pembatasan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
"Dua hari terakhir, permohonan SKCK memang membludak sehingga dalam rangka menghindari penularan COVID-19, setiap hari hanya dibatasi 100 pemohon," kata Kasat Intel Pores Kudus AKP Susatyo di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan pemohon SKCK didominasi kaum muda yang sedang mencari lowongan pekerjaan.
Baca Juga: Terdampak Virus Corona, 2.086 Pekerja di Kudus Dirumahkan, 17 Kena PHK