Rencana Tarif Cukai Naik, Wagub Jateng Minta Tak Dikaitkan Dengan PHK
Gus Yasin memastikan tidak ada PHK bagi buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Oetoro Aji
Kudus, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta rencana kenaikan tarif cukai oleh pemerintah pusat tak dikait-kaitkan dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Seperti diketahui pemerintah pusat rencananya akan menaikkan tarif cukai pada 1 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: Menkeu: Dengan Naikan Cukai Rokok, Pemerintah Dapat Pemasukan Rp173 T
1. Kewenangan Pemerintah Pusat
Terhadap rencana tersebut Taj Yasin pun turut memberikan tanggapan terkait wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Kami tetap mengadakan kajian. Kami pemerintah provinsi menunggu. Karena terkait dengan kebijakan itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat,” ucapnya kepada awak media selepas menghadiri Muskab ke-VI Apindo Kabupaten Kudus di salah satu hotel di Kudus, Selasa (17/9).
Baca Juga: Menkeu: Dengan Naikan Cukai Rokok, Pemerintah Dapat Pemasukan Rp173 T