Ribuan Pil PCC Disita Dari Gudang di Cilacap dan Kebumen
BNN dan Bareskrim Polri gerebek gudang narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Rudal Afgani
Banyumas, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Bareskrim Polri menggrebek sejumlah pabrik narkoba jenis pil PCC, Selasa (26/11). Penggrebekan dilakukan di tiga tempat, antara lain di Tasikmalaya Jawa Barat, Cilacap dan Kebumen Jawa Tengah.
Selasa (26/11) pukul 18.00 WIB, penggrebekan dilakukan di Cilacap dan Kebumen. Di Cilacap, penggerebekan dilakukan di bangunan yang beralamat di Jalan Pantimura 1 Desa Buntu RT 2 RW 4, Kroya, Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: BNN dan Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Cilacap dan Kebumen
1. Disamarkan sebagai tempat pembuatan sumpit
Sementara di Kebumen penggrebekan dilakukan di Gubuk Mang Engking Putra Gombong Jalan Yos Sudarso Km 7 Desa Kretek, Gombong, Kabupaten Kebumen.
Di Tasikmalaya, rumah produksi PCC disamarkan sebagai tempat pembuatan sumpit. Ketika digerebek, petugas menemukan ruangan tersembunyi yang di dalamnya terdapat obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC.
Baca Juga: Kurir Narkoba Ini Selundupkan Sabu di Punggung Saat Naik Pesawat