Ditolak Masyarakat, Normalisasi Sungai Klawing Purbalingga Dihentikan
Warga minta ganti rugi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Pekerjaan normalisasi sungai Klawing dengan langkah penyodetan sisi kiri aliran sebelah timur desa Bancar mengalami kendala penolakan dari masyarakat setempat sehingga Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Yogyakarta terpaksa menghentikan pekerjaannya.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Pelaksanaan, perencanaan Operasional Pemeliharaan BBWS SO Irnanda Kristandi ditemui hari selasa tanggal 6 Pebruari 2024 di Purwokerto.
Irnanda menyatakan bahwa pihaknya sejak tanggal 22 Januari 2024 sudah menurunkan alat berat untuk rencana pengerjaan selama 40 hari, namun baru bisa melaksanakan pekerjaan selama 3 hari sepanjang 40 meter dari rencana pekerjaan sepanjang 350 meter lebar 10 meter.
Baca Juga: Waspada Banjir Bandang Sungai Klawing Purbalingga
1. Warga kuasai grumbul merden
Kegiatan terpaksa dihentikan karena mendapat tekanan penolakan dari masyarakat yang menguasai lahan di grumbul Merden Kecamatan Kaligondang dengan cara meminta ganti rugi.
Irnanda juga mengatakan pekerjaan normalisasi dengan langkah melakukan penyodetan di tikungan dalam berupa tanah timbul masuk wilayah grumbul Merden Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga untuk mengurangi daya rusak air sungai Klawing.
"Penyodetan dilakukan karena Sungai Klawing menghantam sisi kanan aliran sungai berupa tikungan luar yang mengakibatkan setidaknya 12 toko dan rumah di Jalan jendral Sudirman RT 1 RW 1 Kelurahan Bancar Purbalingga mengalami kerusakan berat," jelasnya.