TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Anak Rebutan 1 Kursi SD dan SMP di Semarang saat PPDB Online 2020

Proses penerimaan menggunakan sistem zonasi

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyebut untuk satu kursi Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2020 akan diperebutkan oleh dua siswa. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap PPDB Online 2020 SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah

1. Kuota kursi melebihi jumlah calon siswa yang mendaftar

Ilustrasi pengumuman PPDB. IDN Times/Maulana

Perhitungan tersebut mengacu pada kuota kebutuhan sekolah. Gunawan menyatakan jumlah siswa yang akan masuk SD pada tahun ini tercatat mencapai 29.439 anak. Sedangkan kursi yang tersedia hanya sebanyak 14.364 siswa.

Ia menambahkan, untuk tahapan penerimaan siswa baru serta berbagai persyaratannya bisa diakses melalui laman resmi ppd.semarangkota.go.id.

2. Sistem zonasi digunakan mengacu Peraturan Wali Kota Semarang

Orangtua murid komplain terhadap ribetnya PPDB Online di Kota Medan, Kamis (4/6). IDN Times/Prayugo Utomo

Adapun lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun ini mencapai 25.420 siswa, sementara kuota siswa SMP sebanyak 11.136 anak.

Formula penerimaan siswa sendiri masih menggunakan sistem zonasi, sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 tahun 2020.

Baca Juga: PPDB 2020 di Semarang Serba Online, Tak Layani Pendaftaran di Sekolah

Berita Terkini Lainnya