PPDB 2020 di Semarang Serba Online, Tak Layani Pendaftaran di Sekolah

Tidak ada verifikasi berkas dan cabut berkas pendaftar

Semarang, IDN Times - Sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah bersiap melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB akan digelar ditengah pandemik virus corona (COVID-19) secara daring (online) pada 14-18 Juni 2020 untuk jenjang SD dan 21-25 Juni 2020 untuk jenjang SMP.

1. Sekolah menyiapkan jaringan internet dan mendirikan posko aduan

PPDB 2020 di Semarang Serba Online, Tak Layani Pendaftaran di SekolahSuasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Salah satu yang melakukan persiapan adalah SMP Negeri 21 Semarang. Sang kepala sekolah, Agung Nugroho menyatakan kesiapannya melaksanakan PPDB secara online.

‘’Kami Insyaallah sudah siap. Kemarin sudah bimbingan teknis, jaringan internet di sekolah juga sudah diperkuat, dan menerapkan prosedur pencegahan COVID-19 bagi petugas PPDB di sekolah,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (12/6).

Dalam proses PPDB online nantinya tidak ada tahapan verifikasi berkas pendaftaran ke sekolah yang dipilih seperti tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung dalam masa pandemik virus corona. Semua syarat dan ketentuan termasuk mekanisme pendaftaran dapat dilihat di situs PPDB Kota Semarang, pada laman ppd.semarangkota.go.id dan website SMPN 21 Semarang

Baca Juga: PPDB Kota Semarang, Masuk SD dan SMP Bisa Pilih Lebih dari 2 Sekolah

2. Kesulitan pendaftaran dibantu oleh sekolah asal

PPDB 2020 di Semarang Serba Online, Tak Layani Pendaftaran di SekolahIDN Times/Bagus F

Agung menjelaskan, pihaknya juga menyediakan layanan WhatsApp quick respons bila kirim pesan ke nomor HP sekolah bisa langsung terjawab.

"Kami pasang pengumuman PPDB dan berdoa semoga lancar saat proses berlangsung tanggal 21-25 Juni 2020," tuturnya.

Adapun, bagi pendaftar yang kesulitan melakukan proses pendaftaran akan dibantu dari SD atau sekolah asal.

"Kendati demikian, SMP 21 akan mendirikan pos layanan aduan jika pendaftaran masih mengalami kendala, sebab daftar ulang pun nanti juga dilakukan secara online," imbuh Agung. 

Untuk diketahui, pada tahun ajaran 2020/2021 daya tampung SMPN 21 Semarang terdapat 288 kursi untuk 9 rombongan belajar sebagaimana setiap kelas terdapat 32 siswa. 

3. PPDB online tetap menerapkan sistem zonasi

PPDB 2020 di Semarang Serba Online, Tak Layani Pendaftaran di SekolahOrangtua murid komplain terhadap ribetnya PPDB Online di Kota Medan, Kamis (4/6). IDN Times/Prayugo Utomo

Dalam PPDB 2020 untuk jenjang SD dan SMP dengan cara online, pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memilih sekolah saja. Untuk tahun ini, tidak ada model pendaftaran langsung di sekolah masing-masing.

"Tidak ada pendaftaran di satuan pendidikan (sekolah) dan tak ada cabut berkas," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri saat dikonfirmasi IDN Times.

Nantinya secara sistem, data peserta akan muncul, mulai dari data penduduk yang diambil dari Dispendukcapil setempat, nilai prestasi yang dimiliki calon siswa  juga sudah terintegrasi dari E-Raport dan aplikasi Sang Juara bagi siswa berprestasi, data lingkungan, serta data siswa kurang mampu atau miskin juga sudah masuk ke database PPDB.

Seleksi dalam PPDB 2020, imbuh Gunawan, masih menerapkan sistem zonasi, yakni bagi siswa dalam zonasi akan mendapat nilai 50, sedangkan dari luar zonasi nilai 40. Adapun untuk PPBD SD, usia calon siswa dipertimbangkan, yakni umur dalam tahun dikali 7 dan nilai lingkungan.

Sedangkan PPDB SMP, selain zonasi juga ada seleksi melalui nilai raport dari kelas 4, 5, dan 6 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA yang akan dirata-rata sebagai pertimbangan penerimaan siswa, dan nilai lingkungan.

Ihwal daya tampung, pada tahun ini SD Negeri akan menerima 14.364 siswa dan SMP Negeri 11.136 siswa. 

Baca Juga: Seleksi Online, Inilah Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya