TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

53.908 Pelamar CPNS Pemprov Jateng 2019, Ini Syarat Lolos Verifikasi

Apakah kalian termasuk yang lolos?

Ilustrasi peserta tes tertulis berbasis CAT. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Semarang, IDN Times - Sebanyak 53.908 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk formasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masuk ke tahap verifikator. Verifikasi dilakukan untuk mengecek kelengkapan berkas-berkas para pelamar.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2019 di Jateng, Cilacap Paling Banyak Merekrut

1. Keaslian berkas yang dimasukkan ikut diperiksa

Sejumlah peserta calon pegawai negeri sipil mengikuti simulasi ujian berbasis computer assisted test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara di Kota Pekanbaru, Riau, (4/12). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Proses verifikasi dilakukan terhadap 53.908 pelamar yang disaring dari tahap awal pendaftaran. Penyaringan dilakukan dari dari tahap sebelumnya sebanyak 54.879 pelamar yang memasukkan berkas melalui laman sscan.bkn.go.id.

Verfiikasi dilakukan langsung oleh tim verifikator dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah. Verifikasi untuk mengecek kelengkapan serta keaslian berkas yang masuk. Termasuk kesesuaian pendidikan yang dibutuhkan serta hal lain. Seperti penulisan surat lamaran.

2. Tim verifikator cermati berkas pelamar satu per satu

Peserta mengikut simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) saat car free day di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/12). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Terdapat beberapa poin yang menjadi pertimbangan tim dalam memverifikasi berkas pelamar. Diantaranya kesesuaian lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, formasi, dan pendidikan yang disyaratkan dalam pengumuman. Kemudian verifikasi juga akan melihat kelengkapan meterai dan penandatanganan surat lamaran.

"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dalam verifikasi berkas pelamar, diantaranya adalah kesesuaian lamaran ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Formasi dan Pendidikan yang disyaratkan dalam pengumuman, serta kelengkapan meterai dan ditandatanganinya surat lamaran," jelas Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng, Legiman.

Baca Juga: Terbaru! Pelamar CPNS 2019 di Jateng Dilarang Pakai Cadar saat Tes

Berita Terkini Lainnya