TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris saat Kondangan di Solo

Rumahnya digeledah, sejumlah barang-barang diamankan

Ilustrasi penggeledahan rumah terduga terorisme.IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Surakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah terduga teroris di Kampung Skip RT 3 RW 3, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/8).

Baca Juga: Polri: Teroris Jemaah Islamiyah Dekati Parpol dan Lapisan Masyarakat

1. Setelah penangkapan dilakukan penggeledahan

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Penggeledahan dilakukan di rumah terduga teroris AR (31). Tim Densus melakukan penggeledahan setelah sebelumnya melakukan penangkapan di jalan, saat AR akan berangkat menghadiri pesta perkawinan di Sragen.

Dari pengakuan petugas Linmas Kelurahan Banjarsari, Solo, Agus Santoso (35) penggeledahan di rumah AR dilakukan oleh empat hingga lima orang dan sejumlah anggota dari Polresta Surakarta.

"Saya diminta ikut masuk ke rumah itu, bersama Ketua RW, Darminto, untuk dijadikan saksi, usai penggeledahan oleh polisi," kata Agus sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

2. Pernah ditangkap di tahun 2010

IDN Times/Arief Rahmat

Penggeledahan, tambah Agus, berlangsung antara 30 hingga 50 menit. Polisi menunjukkan barang-barang yang diduga milik Rochim. Barang-barang tersebut kemudian dibawa oleh polisi.

Ditanya soal kegiatan AR sehari-hari, Agus tidak bisa menjelaskan dengan rinci lantaran tempat tinggalnya berlainan Rukun Tetangga (RT). Namun menurutnya, AR kerap mengajar anak-anak mengaji di Taman Pendidikan Alquran (TPA) masjid kelurahan setempat.

Agus mengatakan bahwa AR juga beraktivitas seperti warga pada umumnya. Tapi AR pernah ditangkap Densus 88, terkait dengan jaringan terorisme sekitar 2010 silam.

3. Ada samurai dan pakaian bela diri

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Penggeledahan selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi yang menggeledah menggunakan alat detektor.

Sejumlah barang-barang yang diduga milik AR langsung dimasukkan ke dalam bungkusan kertas berwarna cokelat, yang diduga sebagai barang bukti. Di antaranya buku-buku, flashdisk, VCD, kompas, pakaian bela diri, dan sebilah samurai atau pedang.

"Saya melihat barang bukti hanya itu, saat diminta untuk menyaksikan bersama pak RW setempat," imbuh Agus.

Baca Juga: Mendapat Remisi HUT RI Ke-74, 208 Napi di Jateng Langsung Bebas

Berita Terkini Lainnya