Keluarga Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Rembang, Peti Dibuang Laut
Sempat diwarnai perdebatan dengan petugas pemakaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Sebuah peti jenazah pasien positif virus corona dibongkar dan dibuang ke pinggir laut, Minggu (12/7/2020). Pembongkaran dilakukan lantaran pihak keluarga tak berkenan pemakaman jenazah menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: [BREAKING] Sebelum Meninggal, Gus Kamil adalah PDP Virus Corona
1. Jenazah adalah pasien positif COVID-19 RSUD Rembang
Melansir dari laman resmi Radio R2B Rembang, jenazah tersebut adalah warga Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Rembang, berjenis kelamin perempuan dan berusia 45 tahun. Sebelumnya jenazah positif virus corona (COVID-19) sehingga dirawat di ruang isolasi RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Almarhumah diketahui mempunyai riwayat penyakit asma dan diabetes.
Pihak keluarga yang menunggu jenazah di rumah sakit menolak apabila pemakaman anggota keluarganya menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19.
Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kecamatan Sarang bersama jajaran pemerintah Desa Karangmangu memberikan penjelasan kepada keluarga korban. Akhirnya keluarga yang ada di rumah sakit dan rumah duka sepakat pemakaman menggunakan protokol virus corona, dengan syarat jenazah disholatkan terlebih dahulu di musala setempat.
Baca Juga: Ganjar: Ada Klaster ASN Pemprov Jateng, Polres Rembang dan PLTU Jepara