Parade 9 Ribu Banser dan Ansor di Banyumas Tidak Ada Izin Tertulis
PW Ansor Jateng tidak dapat tembusan kegiatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berupa teguran secara lisan kepada Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Teguran diberikan lantaran telah menggelar kegiatan parade Merah Putih tanpa izin.
Baca Juga: Banser Terjunkan Personel Bantu Penanganan Bencana Banjir di Jakarta
1. PC GP Ansor Banyumas mendapat teguran keras
Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Sholahuddin Aly menyatakan teguran diberikan lantaran kegiatan itu menimbulkan kerumunan meskipun protokol kesehatan COVID-19 sudah diupayakan seminimal mungkin.
"Sudah saya telpoon ke (PC GP Ansor) Banyumas, sudah kami tegur. itu menimbulkan kerumunan meskipun protkes (red: protokol kesehatan) sudah diupayakan seperti menggunakan masker. Saya sampaikan bahwa kegiatan seperti itu adalah contoh tidak baik bagi masyarakat secara umum dan organisasi," jelasnya saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020).
Ia secara terang-terangan turut meminta agar kegiatan serupa tidak diulangi lagi oleh PC GP Ansor Banyumas dan lainnya di Jawa Tengah
Baca Juga: 9 Ribu Ansor dan Banser Banyumas Adakan Parade saat Pandemik Corona