TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prostitusi Online, Tarif Kencan Selebgram TE di Semarang Rp25 Juta

Polisi bawa bukti transfer dan alat kontrasepsi

Photo by Cristian Dina from Pexels

Semarang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi yang melibatkan dua perempuan, yakni selebgram (selebritas Instagram) dan warga negara asing (WNA) yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

Baca Juga: Selipkan Sabu di Baju Bekas, Petani dan Istri Ditangkap Polda Jateng

1. Masing-masing ditangkap di 2 kamar berbeda

ilustrasi prostitusi online. (Dok. IDN Times)

Selebgram tersebut berinisial TE ( 26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26). Polisi juga menangkap seorang muncikari berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga orang itu ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang, pada Rabu, 15 Desember 2021.

"Keduanya (TE dan FBD) diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Djuhandani dilansir Antara, Senin (20/12/2021).

2. Tarif sekali kencan sama selebgram Rp25 juta

https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Semarang

Djuhandani menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai adanya praktik prostitusi dengan transaksi yang dilakukan di Kota Semarang. Setelah melakukan penelusuran, petugas mendapati praktik tersebut di salah satu hotel.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE mencapai Rp25 juta.

"Tarif Rp25 juta, mucikari mengambil bagian Rp13 juta," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Polda Jateng Segel Tempat Karaoke

Berita Terkini Lainnya