Sah! Pemkot Surakarta Larang Perayaan Natal Tahun Baru di Kota Solo
Hotel harus tanggung jawab jika tamu positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, secara resmi melarang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 selama kasus COVID-19 belum dapat dikendalikan di Kota Solo.
"Untuk Kebaktian nanti menunggu arahan dari Kementerian Agama dulu. Kalau dari Keuskupan Agung sudah menyampaikan bahwa umat Katolik dilarang mudik, tetapi kan Natalan tidak hanya Katolik, tetapi juga Kristen," terang Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Karantina di Benteng Vastenburg
1. Pihak kepolisian akan bertindak apabila ada kerumunan di wilayah Surakarta
Rudy mengatakan sejauh ini Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga belum mengeluarkan instruksi terkait perayaan Natal, pada 25 Desember 2020.
"Yang pasti kalau kegiatan yang menimbulkan kerumunan, maka aparat kepolisian yang bertindak," katanya melansir Antara.
Baca Juga: Kabar Solo Lockdown, Wali Kota Surakarta Sebut Itu Hoaks!
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.