Sakit Hati Tak Jadi Nikah dengan Ibunya, Balita di Temanggung Dibunuh
Korban terancam hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Temanggung, IDN Times - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus Supriyadi (38) pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang ibu dan balita di Desa Tleter, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Akibat aksinya, balita menjadi korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Viral! Cegah Virus Corona, Akad Nikah di Temanggung Pakai Jas Hujan
1. Korban masih menjalani perawatan di RST Magelang
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali mengatakan korban adalah seorang ibu rumah tangga ER (25) dan anaknya NM (5). ER mengalami luka parah di bagian kepala dan sampai saat ini belum sadar dan masih menjalani perawatan di RST Magelang. Sementara sang anak, NM meninggal dunia.
Aksi nahas menimpa mereka pada Rabu (13/5) pukul 04.30 WIB. Ali menjelaskan tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa palu dan langsung masuk ke rumah korban yang tidak dikunci. Supriyadi masuk ke dalam kamar dan mendapati korban dan anaknya tengah tidur.
Tersangka menanyakan kepada korban soal kepastian hubungan mereka. Korban yang tidak memberikan jawaban membuat tersangka marah hingga memukul kepala korban berulang kali. Sang anak pun tak luput dari aksi kekejaman Supriyadi, hingga akhirnya harus meninggal dunia.
Baca Juga: Hujan Es dan Angin Kencang Melanda Temanggung, BMKG: Fenomena Biasa