TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Semarang Zona Merah Kasus Corona Tanpa Perubahan 3 Minggu Terakhir

Semarang dan 7 daerah di Jateng jadi zona merah COVID-19

www.instagram.com/wisatasemarang

Semarang, IDN Times - Kota Semarang, ibu kota provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai wilayah zona merah virus corona (COVID-19) tanpa perubahan selama tiga minggu berturut-turut. Hal itu ditetapkan oleh Satgas Pemerintah untuk Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Semarang, Solo, Jepara dan 5 Daerah ini Zona Merah COVID-19 di Jateng

1. Ditetapkan bersama 13 daerah lain di Indonesia

Profesor Wiku Adisasmito. Dok. BNPB

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyatakan Kota Semarang sebagai wilayah zona merah virus corona tanpa perubahan selama 3 minggu terakhir atau berturut-turut bersama 13 kabupaten/kota lain di Indonesia.

Dalam penyampaian perubahan zonasi mingguan per 26 Juli 2020, Jawa Tengah hanya Kota Semarang.

"Kami mohon agar masyarakat bersama dengan pemerintah daerah bisa disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan agar bisa membaik," jelas Wiku melansir laman resmi channel Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (28/7/2020).

2. Ada 8 daerah di Jateng sebagai zona merah virus corona (COVID-19)

Ilustrasi tenaga medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Wiku juga menyebut ada 53 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam wilayah zona merah COVID-19. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada 19 Juli 2020, yang hanya 35 daerah.

Dari total tersebut, untuk Jateng terdapat 8 daerah, yakni

  1. Kota Surakarta
  2. Kota Semarang
  3. Kabupaten Kudus
  4. Kabupaten Grobogan
  5. Kabupaten Kendal
  6. Kabupaten Rembang
  7. Kabupaten Demak
  8. Kabupaten Jepara

Baca Juga: Laju Insidensi COVID-19 Kota Semarang Tertinggi Ke-2 Nasional 

Berita Terkini Lainnya