TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa Miskin Tak Perlu SKTM saat Daftar PPDB Jateng 2020

Ganjar Pranowo ingatkan orangtua tak palsukan data anak

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan kepada para orangtua siswa agar tak memalsukan data, saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jateng tahun ajaran 2020-2021. Jika nekat, Ganjar memerintahkan sekolah untuk tak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.

Baca Juga: 2 Anak Rebutan 1 Kursi SD dan SMP di Semarang saat PPDB Online 2020

1. PPDB Jateng berbasis kejujuran

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Ganjar menegaskan, dalam seleksi PPD Jawa tengah tahun ini berbasis kejujuran.

“Agar ketika mengisi data, terutama orangtua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lho! Ini saya ingatkan, nanti dicoret, hati-hati,” tuturnya.

2. Siswa miskin tak perlu SKTM

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Ia juga mengingatkan dalam PPDB tahun ajaran 2020-2021 tak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin.

Sebagai gantinya, tahun ini akan mengacu Basis Data Terpadu (BDT) milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap PPDB Online 2020 SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah

Berita Terkini Lainnya