Syarat Terbaru Pendakian ke Gunung Slamet, Cek Biar Gak Zonk!
Jalur ke Gunung Slamet dibuka lagi setelah level PPKM turun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Jalur pendakian ke Gunung Slamet telah dibuka seiring dengan penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pendaki yang ingin ke gunung tersebut sudah bisa dilakukan melalui jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca Juga: 7 Gunung Favorit Para Pendaki di Jawa Tengah, Pemandangannya Eksotis
1. Pendaki harus bawa surat sehat
Meskipun jalur pendakian telah dibuka, para pendaki tetap diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan, Saiful Amri menyatakan, selain bukti telah divaksinasi, pendaki juga wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Ia mengaku, sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif. Meski demikian, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen.
"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksin sudah ada," katanya.
Baca Juga: Fakta-fakta dan Sejarah Letusan Gunung Merapi yang Harus Kalian Tahu