TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

180 Napi Kedungpane Rehabilitasi Sosial Hilangkan Kecanduan Narkoba

Program rehab narkoba diklaim bisa pulihkan rasa percaya diri

Ilustrasi narapidana (Dok Lapas Kedungpane Semarang)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 180 narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang memutuskan ikut program rehabilitasi sosial untuk menghilangkan ketergantungan pada obat-obatan terlarang.

 

Baca Juga: Lapas Kedungpane Overload 300 Persen, Napi Jambret Bebas Lebih Awal

1. Rehabilitasi sosial bisa pulihkan rasa percaya diri para napi

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, rehabilitasi yang dilakukan para narapidana juga bisa memulihkan kembali rasa percaya diri, serta mengajarkan kepada mereka sikap tanggung jawab terhadap masa depannya masing-masing.

"Perilaku hidup yang sehat selama menjalani pidana akan berdampak baik terhadap kehidupannya sekarang maupun nanti setelah bebas dari lapas," ujarnya, Jumat (12/2/2021).

2. Ada 180 napi Lapas Kedungpane yang ikut direhab

Jajaran Lapas Kedungpane dan BNN saat membuka program rehabilitasi sosial bagi napi. Dok Lapas Kedungpane Semarang

Dadi menjelaskan terdapat 180 narapidana di lapasnya yang memiliki kesadaran untuk terlepas dari jeratan narkoba. Maka dari itu, pihaknya bersama BNN Jateng menggelar rehabilitasi sosial untuk memberikan proses penyembuhan dengan pengobatan secara berkala.

"Tentunya rehabilitasi sosial ini bisa berupaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan merubah perilaku mereka," ujarnya.

Baca Juga: Sipir Geger! Demi Pacar di Sel Cewek 25 Tahun Masukkan Sabu ke Popcorn

Berita Terkini Lainnya