Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 2.577 polisi lalu lintas dikerahkan untuk merazia operasi keselamatan lalu lintas di Jawa Tengah. Setiap personel sudan diingatkan untuk melakukan tindakan preventif saat berada di ruas jalan raya.
Baca Juga: Polantas Harus Simpatik, Polda Jateng Ingatkan Warga Tak Suap Petugas!
1. Dirlantas gelar razia selama 14 hari
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan soal pelanggaran dari rekaman ETLE. (IDN Times/Humas Polda Jateng) Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho memastikan bakal mengurangi penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Personelnya sudah diperintahkan untuk menonjolkan tindakan preventif dan imbauan yang edukatif.
"Kita siap hari ini gelar pasukan telah dilaksanakan. Secara serentak Operasi Keselamatan Lalu Lintas digelar selama 14 hari ke depan," ungkapnya, Selasa (1/3/2022).
2. Polisi diminta untuk menilang lewat ETLE
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Lebih lanjut, ia menjelaskan, walau berusaha mengurangi penilangan di jalan raya, akan tetapi tetap ada penugasan rutin penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Upaya yang dilakukan dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Apalagi saat ini ada ribuan kamera ETLE terpasang yang mengawasi pengguna jalan. Makanya kita tilang pakai ETLE," imbuhnya.
3. Truk ODOL bebas wara-wiri di Jawa Tengah
Truk-truk ODOL yang terkena razia aparat Polri. Foto istimewa Soal keberadaan truk-truk over dimensi dan overload (ODOL) yang masih beredar di jalanan, pihaknya menegaskan kendaraan tersebut idak termasuk sasaran penindakan.
Pihaknya sudah memerintahkan Polantas sebatas menyosialisasikan aturan lalu lintas bagi para sopir truk ODOL.
"Jika anggota di lapangan menemukan pelanggaran truk ODOL, maka upaya yang dikedepankan yaitu sosialisasi dan edukasi. Penindakan adalah upaya yang terakhir," tegasnya.
Baca Juga: Kemenhub Perketat Penegakan Aturan Truk ODOL