TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Sudah Ditangkap, Polisi Kejar Lagi 7 Pelaku Penyerangan di Solo

Polda Jateng dalami kasus penyerangan di rumah Assegaf

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian memperkirakan pelaku penyerangan di rumah keluarga almarhum Assegaf Al Jufri di Pasar Kliwon Solo berjumlah sekitar 10 orang. Tim gabungan Polda Jateng kini telah meringkus tiga pelaku dan dua orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ricuh di Pasar Kliwon Solo, Tiga Orang Dipukuli, Gusdurian Desak Pelaku Diusut

1. Polisi sudah kantongi identitas para pelaku

(Ilustrasi pengeroyokan) Shutterstock

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Polda Jateng, menyatakan telah mengantongi identitas para pelaku penyerangan di rumah keluarga Assegaf Al Jufri.

"Yang ikut melakukan penyerangan ada lebih 10 orang. Kita targetkan semuanya bisa diamankan," ujar Iskandar, Selasa (11/8/2020).

2. Para pelaku penyerangan di Pasar Kliwon diberi waktu 1x24 jam untuk serahkan diri

Direskrimum bersama Kabid Humas Polda Jateng menunjukan barbuk aksi perampokan di Kudus. IDN Times/Fariz Fardianto

Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melacak keberadaan para pelaku. Ia memberi tenggat waktu 1x24 jam agar mereka menyerahkan diri.

"Sudah ada orang yang memenuhi unsur pidana, kita jadikan tersangka, yang satu orang lagi berstatus sebagai saksi," paparnya.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan di Pasar Kliwon Solo, Ganjar: Yang Merusak Harus Ditindak

Berita Terkini Lainnya