TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Syarat Mendaftar Pemilihan Rektor Unnes, Minimal Jadi Lektor Kepala

Fathur Rokhman janji berikan kesempatan seluas-luasnya

Logo Unnes terpampang di depan Gedung Rektorat. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Universitas Negeri Semarang (Unnes) bakal punya gawe besar pada tahun ini. Pihak rektorat Unnes telah menjadwalkan menggelar serangkaian acara pemilihan rektor untuk masa jabatan 2022-2026. 

Ketua Senat Unnes Dr Ir Sucipto menyatakan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi bagi para akademisi yang berniat mencalonkan diri sebagai rektor.

Syarat-syarat yang dimaksud sudah mengacu pada aturan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 23 tahun 2015 tentang organisasi Tata Kerja Universitas Negeri Semarang. Kemudian pihaknya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri; sebagaimana telah diubah dengan peraturan Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin Tinggi Negeri. 

"Dan juga mengacu sesuai keputusan menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi  nomor 697/M/KPT.KP/2018 dan Keputusan Rektor Unnes Nomor B/5/UN37/HK/2021 tentang pengangkatan anggota senat Unnes Periode 2021-2025," ujar Sucipto, Sabtu (22/1/2022).

 

Baca Juga: 21 Tahun Kumpul sama Rayap, Niken Jadi Guru Besar Unnes Semarang

1. Ketua Senat Unnes sudah konsultasi ke Dikti

Ketua Senat Sucipto bersama Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman saat memaparkan syarat-syarat pencalonan rektor periode 2022-2026. (IDN Times/Humas Unnes)

Ia menjelaskan semua syarat pemilihan rektor Unnes sudah dikonsultasikan ke Dirjen Dikti sehingga pihaknya semakin mantap menyelenggarakan acaranya mulai Maret nanti.

Bagi para pendaftar, katanya berusia maksimal 60 tahun. Calon rektor juga harus seorang dosen PNS dengan jenjang jabatan akademik paling rendah adalah lektor kepala.

2. Calon rektor Unnes harus pernah jadi kajur

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiarej bersama Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman usai kuliah umum di Unnes Gunungpati. (Dok Humas Unnes)

Selain itu, calon rektor Unnes paling tidak memiliki pengalaman manajerial untuk posisi ketua jurusan atau ketua lembaga minimal dua tahun atau sebagai eselon II A di lingkungan instansi pemerintah.

"Untuk tahapan pengangkatan rektor meliputi dari penjaringan, penyaringan, pemilihan calon, penetapan dan pelantikan," katanya.

Adapun jadwal penjaringan bakal calon rektor Unnes bakal dilakukan bulan  Maret 2022 nanti. Untuk jadwal pendaftaran seleksi administrasi, dan penjaringan bakal calon rencananya pada April sampai Mei 2022.

"Kita sudah merancang acara penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon rektor di hadapan rapat Senat terbuka mulai Juni 2022. Sedangkan penilaian dan penetapan tiga calon rektor dalam rapat senat tertutup dilakukan bulan Juli 2022," terangnya.

3. Fathur Rokhman janji utamakan demokrasi

Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman. (IDN Times/Humas Unnes)

Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman berjanji bakal menonjolkan sisi demokrasi dan kondusifitas dalam acara pemilihan rektor tahun ini. Ia bilang para akademisi berhak mendaftar sebagai rektor Unnes.

"Kita mengutamakan demokrasi dan kondusifitas. Karena yang terpilih dia yang sudah diperjalanankan oleh Allah. Meskipun dihadang oleh berbagai halangan, ketika sudah kun fa yakun maka akan jadi," akunya.

Baca Juga: Didatangi Ketua KPK, Rektor Unnes Sebut Kampusnya Bersih dari Korupsi

Berita Terkini Lainnya