31 Napi Asimilasi di Jateng Melanggar, 11 Masuk Penjara Lagi, Duh!
Kapasitas lapas di Jateng overload sampai 128 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebelas narapidana yang mendapat program asimilasi di Jawa Tengah harus dijebloskan ke dalam penjara kembali lantaran terlibat tindak kejahatan saat berada di daerah asalnya. Bahkan, beberapa orang diantaranya tepergok mencuri dengan dalih bingung menghidupi keluarganya saat masa pandemik virus corona (COVID-19).
"Dari kurang lebih 5.000 narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi selama beberapa bulan terakhir, ada 36 orang diantaranya yang melanggar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Napi Asimilasi Berulah, Kemenkumham Tetap Beri Pembebasan Bersyarat
1. Program asimilasi diklaim bisa hemat anggaran negara sekitar Rp6 miliar
Ia menyampaikan ada sejumlah narapidana tidak memenuhi syarat pembimbingan dan program asimilasinya dicabut.
"Terus yang melakukan pidana ada 11 orang karena berkelahi, mencuri dan tidak penuhi syarat kegiatan pembimbingan," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan program asimilasi yang dilakukan pemerintah sebenarnya dimanfaatkan untuk mengurangi kapasitas sel tahanan di setiap lapas maupun rutan. Lebih lanjut, menurut Priyadi, pemberian asimilasi yang dimulai April 2020 sampai sekarang masih berlanjut. Pihaknya mengklaim dengan adanya program asimilasi mampu menghemat anggaran pemerintah pusat hampir Rp6 miliar.
"Kita bisa hemat anggaran Rp6 miliar. Karena biaya makan dan alokasi lainnya untuk menghidupi napi di penjara kan otomatis berkurang. Sebagai gantinya dipakai bangun gedung dan beli vitamin buat para napi," ungkapnya.
Baca Juga: Napi Dibebaskan, Para Kades di Jateng Keluhkan Kejahatan Kian Marak