TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk Nusakambangan

Lapas Kedungpane putus peredaran narkoba

Para napi bandar narkoba saat digiring masuk ke kapal menuju Dermaga Wijayapura Nusakambangan Cilacap. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Semarang, IDN Times - Tak kurang 41 narapidana kasus narkotika Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke lapas high risk Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada Minggu (16/1/2022) dini hari. Upaya pemindahan tersebut dilakukan untuk mengurangi keterisian Lapas Kedungpane yang sudah overload (penuh).

Baca Juga: Bola Isi Sabu Nyangkut di Tembok Lapas Kedungpane, Polisi Ngaku Sudah Patroli

1. Napi yang dikirim ke Lapas Karanganyar mayoritas bandar narkoba

Kondisi suasana pemindahan napi gembong narkoba dari Lapas Kedungpane ke Lapas Karanganyar Cilacap. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Supriyanto memastikan para narapidana yang dikirim ke Lapas Karanganyar sebagian besar kategori bandar narkoba.

Setiap narapidana bandar narkoba dipindahkan deng pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ketika proses pengiriman ke Lapas Karanganyar, pihaknya sudah memisahkan antara narapidana kategori bandar dan pengedar narkoba. 

"Pemindahannya kita lakukan tiba-tiba. Jam 00.30 dini hari mereka diangkut memakai sebuah bus besar ke Lapas Karanganyar," kata Supriyanto.

2. Aparat bersenjata lengkap kawal proses pemindahan

Aparat gabungan mengawal ketat napi gembong narkoba yang dikirim ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Dalam keterangan foto yang diperoleh IDN Times, 41 narapidana bandar narkoba diikat tangannya dan ditutup kedua matanya saat hendak menyeberang ke Dermaga Wijayakusuma, Nusakambangan.

Terlihat pula sejumlah narapidana disuruh duduk bersila sambil didata ulang oleh petugas lapas. Ketika tiba di Lapas Karanganyar Nusakambangan, aparat bersenjata lengkap mengawal proses penjemputan dari luar kapal.

"Proses pemindahan itu pun dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkapnya.

3. Pemindahan napi bandar narkoba sesuai perintah Kemenkumham Jateng

Suasana pemindahan napi gembong narkoba ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Ia menyebut Lapas Karanganyar menjadi tempat yang pas bagi narapidana bandar narkoba lantaran tingkat keamanannya yang lebih tinggi.

Pemindahan narapidana ke Lapas Karanganyar, katanya sesuai perintah dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng. Tujuannya selain dalam rangka pembinaan juga menjaga keamanan sekaligus berusaha mengurangi angka overload di Lapas Kedungpane Semarang.

Baca Juga: 6 Kepala Lapas Nusakambangan Diganti: Perlu Mitigasi Risiko Lebih Dini

Berita Terkini Lainnya