TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Calon Tunggal Muncul di Jateng, Dana COVID-19 Rawan Diselewengkan

Bawaslu juga pantau netralitas ASN

Ilustrasi Pilkada Serentak (IDN Times/Arif Rahmat)

Semarang, IDN Times - Keberadaan enam petahana yang ditetapkan menjadi calon tunggal dalam kontestasi Pilkada serentak di Jawa Tengah, mendapat perhatian khusus dari petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Baca Juga: Muhammadiyah Jateng: Mustahil Taat Protokol COVID-19 saat Pilkada 2020

1. Para incumbent berpotensi menyalahgunakan wewenangnya

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif mengatakan terdapat sejumlah peluang dari para incumbent untuk menyalagunakan kekuasaannya selama kampanye Pilkada 2020 berlangsung.

"Dengan posisi enam calon tunggal di Pilkada Jateng tentu kondisinya patut mendapat pengawasan yang serius. Karena mereka ada potensi menyalahgunakan wewenang dan juga peluang mereka untuk memobilisasi para kepala desa (kades)," kata pria yang akrab disapa Fajar SAKA tersebut saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (30/9/2020).

2. Anggaran COVID-19 rawan dipakai untuk kampanye Pilkada

Pixabay/PIRO4D

Tak cuma itu saja, pihaknya juga sedang memonitor penggunaan anggaran COVID-19 selama musim kampanye Pilkada 2020. 

Menurutnya setiap anggaran yang diperuntukan untuk penanggulangan COVID-19 sangat rentan disalahgunakan untuk membiayai kegiatan kampanye terutama di wilayah yang memiliki calon tunggal.

"Potensi penyalahgunaan anggaran COVID-19 yang dipakai buat kampanye tetap terbuka lebar. Maka kita sedang menerjunkan tim pengawas di 21 daerah," jelasnya.

Baca Juga: Soal Pilkada 2020, PWNU Jateng Berseberangan dengan PBNU, Suara Pecah!

Berita Terkini Lainnya