67 Tempat Wisata di Jateng Ditutup, Ada yang Jadi Kolam Pemancingan
Banyak yang masih melanggar Instruksi Gubernur Jateng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mengklaim ada 67 obyek wisata di wilayahnya yang terpaksa ditutup sementara karena melanggar aturan protokol kesehatan terutama soal kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak antarpengunjung pada masa pandemik COVID-19.
Baca Juga: Efek Jateng di Rumah Saja, Pendapatan Obyek Wisata Terjun Bebas
1. Banyak tempat wisata yang melanggar jumlah pengunjung
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata, Disporapar Jateng, Riyadi Kurniawan menyatakan penutupan tersebut dilakukan tidak permanen, hanya sementara.
Adapun beberapa obyek wisata itu sebagian besar yang ditutup kedapatan melebihi daya tampung atau jumlah pengunjung sehingga memicu kerumunan.
Riyadi mengklaim hasil temuan pihaknya langsung mendapat tindakan tegas dari tim gabungan Satpol PP masing-masing daerah.
"Kepatuhan masyarakat memakai masker jadi pertimbangan kita. Kalau ditemukan kejadiannya, kita pasti merekomendasikan untuk ditutup sementara lalu dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar Riyadi.
Baca Juga: 86 Obyek Wisata di Jateng Ditutup saat Tahun Baru