TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

67 Tempat Wisata di Jateng Ditutup, Ada yang Jadi Kolam Pemancingan

Banyak yang masih melanggar Instruksi Gubernur Jateng

ilustrasi pemandangan alam (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Semarang, IDN Times - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mengklaim ada 67 obyek wisata di wilayahnya yang terpaksa ditutup sementara karena melanggar aturan protokol kesehatan terutama soal kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak antarpengunjung pada masa pandemik COVID-19.

Baca Juga: Efek Jateng di Rumah Saja, Pendapatan Obyek Wisata Terjun Bebas 

1. Banyak tempat wisata yang melanggar jumlah pengunjung

Ilustrasi wisatawan candi Borobudur. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata, Disporapar Jateng, Riyadi Kurniawan menyatakan penutupan tersebut dilakukan tidak permanen, hanya sementara.

Adapun beberapa obyek wisata itu sebagian besar yang ditutup kedapatan melebihi daya tampung atau jumlah pengunjung sehingga memicu kerumunan.

Riyadi mengklaim hasil temuan pihaknya langsung mendapat tindakan tegas dari tim gabungan Satpol PP masing-masing daerah.

"Kepatuhan masyarakat memakai masker jadi pertimbangan kita. Kalau ditemukan kejadiannya, kita pasti merekomendasikan untuk ditutup sementara lalu dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar Riyadi.

2. Disporapar tegaskan penutupan obyek wisata karena ditemukan kerumunan

Dok Eksplore Wisata

Terpisah, Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng Rachmadi menjelaskan ada 4 obyek wisata yang ditutup lantaran jelas-jelas melanggar Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Bagi Masyarakat Dalam Rangka Persiapan Menuju Pemulihan Bencana COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing adalah Waterboom Tirta Nusantara di Kendal, Pemandian Mangli dan Kalianget di Wonosobo, serta Cangkring Tubing di Kebumen.

Dalam lampiran instruksi tersebut disebutkan bahwa destinasi wisata yang memiliki atraksi berupa kolam renang/ waterboom/ pemandian air hangat/ umbul/ arung jeram/ wahana air yang memiliki kontak fisik langsung dilarang untuk dipergunakan.

Guna mengatasi sepinya pengunjung, imbuh Sinoeng, pengelola obyek wisata waterboom Tirta Nusantara di Kabupaten Kendal dan Karangmangu di Cilacap yang tidak beroperasi selama pandemik mengalihkan bisnisnya menjadi kolam pemancingan.

Baca Juga: 86 Obyek Wisata di Jateng Ditutup saat Tahun Baru 

Berita Terkini Lainnya