8 Parsel Lebaran Milik ASN Salatiga Disita dan Dilaporkan ke KPK
Parsel akan dibagikan ke orang miskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Salatiga, IDN Times - Tim Inspektorat Kota Salatiga memastikan telah menyita delapan buah parsel milik ASN Pemkot Salatiga yang kedapatan diberikan untuk bingkisan Lebaran.
Pemberian seluruh parsel tersebut dianggap menyalahi aturan dalam Surat Edaran Walikota Salatiga Nomor 450/335/300 tanggal 22 April 2021 tentang Pencegahan Gratifikasi Hari Raya Keagamaan, Pelaporan Penerimaan Penolakan di Lingkungan Pemerintahan Kota Salatiga.
Baca Juga: Fakta Jozeph Paul Zhang, Kritis Tidak Lulus Kuliah Tani UKSW Salatiga
1. Parsel Lebaran yang diterima ASN Salatiga isinya pecah belah dan makanan
Menurut Penyuluh Anti Korupsi Pratama KPK Inspektorat Daerah Kota Salatiga Jamil, pemberian parsel Lebaran bagi para ASN merupakan bentuk gratifikasi yang rawan menjadi tindak pidana kolusi korupsi dan nepotisme.
"Maka sebagai bentuk pencegahannya, kita sita semuanya. Isinya ada barang pecah belah, sembako dan makanan. Yang makanan kita berikan kepada masyarakat kurang mampu yang tinggal di Kampung Kumpulrejo, Sidorejo Lor dan Panti Asuhan Islam Sudirman dan Panti Asuhan Masithoh," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Keren! Singkong Jadi Jurus Salatiga Buat Jadi Kota Kreatif UNESCO